
Ciamis -
Nama Kabupaten Ciamis diwacanakan diganti menjadi Galuh. Sejumlah langkah ditempuh, salah satunya lewat Focus Group Discussion (FGD) Perubahan Nama Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh di Aula Setda Ciamis, Selasa (27/12/2022).
Peserta dalam FGD ini para budayawan, seniman, pegiat budaya, para SKPD, camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini berencana untuk menyamakan presepsi dan jawaban yang sanggup menciptakan janji terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan Galuh bagi warga penduduk Ciamis memiliki arti penting, arti filosofi, harfiah dan kaya akan sejarah.
"Rasa besar hati terhadap Galuh sanggup kita lihat dalam setiap penamaan di Ciamis, umpamanya Stadion Galuh, Universitas Galuh, PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola PSGC dan banyak yang lainnya," ujar Herdiat.
Nama Galuh masih menjadi spirit bagi sebagian besar penduduk di Kabupaten Ciamis. Sebagai bentuk komitmen dalam merealisasikan perubahan nama tersebut, Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan pembentukan panitia antisipasi perubahan nama kabupaten Ciamis menjadi kabupaten Galuh.
Budayawan Jawa Barat yang juga anggota dewan perwakilan rakyat RI Dedi Mulyadi menganggap rencana perubahan nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Galuh yakni hal baik. Menurutnya perubahan nama tersebut ialah ilham inovatif kepala tempat yang di dalamnya ada spirit sejarah masa kemudian bagi daerahnya.
Dedi menyampaikan sejarah masa kemudian bermitra dengan nama dan nama bermitra dengan makna. Sehingga perubahan nama Ciamis ke Galuh yakni mengembalikan spirit permulaan suatu tempat yang punya filosofis sejarah kehidupan masyarakat.
Dedi pun menyediakan nasehat terhadap Pemkab Ciamis untuk tetap mengutamakan faktor kehidupan masyarakat.
"Titip pesan saya, aspek-aspek kemajuan, kemakmuran, keadilan bagi kehidupan penduduk mesti jadi prioritas utama. Jangan hingga sehabis perubahan nama penduduk tidak mencicipi keadilan," ujar Dedi yang menjadi narasumber dalam kesibukan itu.
Seiring dengan perubahan nama Ciamis jadi Galuh, bupati atau kepala tempat mesti melakukan pekerjaan untuk kepentingan masyarakat. Dedi pun meyakini Bupati Ciamis bisa melakukan pekerjaan dengan kesanggupan yang dimiliki.
"Sehingga orang nanti berasumsi dengan perubahan nama ini melahirkan makna dan kehidupan lebih baik," ungkapnya.
Menurut Dedi, tata kelola dalam memproses perubahan nama tersebut tidak akan berat. Tinggal menempuh faktor tata kelola sesuai hukum yang ada.
"Hanya perubahan nama, orang lain bikin kabupaten dan provinsi gres saja tidak berat, terlebih hanya ganti nama," terperinci Dedi.
0 Komentar