Antara Sistem Politik Islam dan Demokrasi terdapat banyak persamaan. Namun pada kenyataannya, keduanya juga memiliki perbedaan yang sama besarnya dengan sisi kesaamaannya. Bahkan sisi-sisi perbedaannya lebih penting dibandingkan dengan sisi persamaannya.
Adapun persamaan yang ada diantaranya:
1. Pemerintahan rakyat, melalui rakyat dan untuk kepentingan rakyat
2. Konsep-konsep sosial
a. Persamaan di hadapan Undang-Undang
b. Kebebasan dalam dogma dan iktikad
c. Mewujudkan keadilan sosial
d. Jaminan atas hak-hak tertentu; hak hidup; kebebasan dan bekerja
3. Konsep Pembagian Kekuasaan
a. Kekuasaan legislatif – terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan pemimpin Negara.
b. Hukum independen dari Kepala Negara
c. Institusi pengadilan juga bersifat independen – hukum tidak beradasarkan perintah penguasa.
Sedangkan Perbedaannya – dan ini jauh lebih penting.
Sisi-sisi perbedaan antara demokrasi dengan pemerintahan Islam jauh lebih penting dari pada sisi persamaannya.
Perbedaan Terpenting antara sistem politik Islam dengan sistem demokrasi ada 3 unsur:
- Yang dimaksud dengan isitilah rakyat atau bangsa dalam sistem demokrasi yakni rakyat yang terbatas pada lingkup territorial geografis yang hidup dalam suatu kawasan tertentu disatukan oleh ikatan darah, ras, bahasa dan tradisi yang sinonim dengan nasionalisme. Umat dalam Sistem Islam yakni suatu kumpulan yang diasatukan oleh kesatuan Akidah. SIapapun yang menganut Islam dari ras manapun dari Negara manapun ia ialah warga Negara Islam. Pandangan Islam yakni humanisme yang berorientasi universal.
- Tujuan Demokrasi (Ala barat) ialah kepentingan dunia atau materi semata. Sedangkan tujuan-tujuan system Islam disamping mencakup tjuan-tujuan duniawi juga membidik tujuan-tujuan rohani dan inilah tujuan utama dan mendasar serta yang paling tinggi. (Kepemimpinan bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan alam baka dan dunia).
- Kekuasaan Rakyat dalam demokrasi (barat) bersifat mutlak – Rakyat atau umatmemegang kedaulatan mutlak. Dalam system islam, kekuasaan Rakyat tidak mutlak – akan tetapi terikat oleh syariat agama Allah yang diwajibkan untuk setiap individu. Kedaulatan rakyat harus berlandaskan apa yang dibawa oleh Al-Qur’an dan AlHadits
0 Komentar